Beranda | Artikel
Dua Jenis Makelar
Selasa, 1 April 2014

Pertanyaan:

Apa hukum profesi sebagai makelar

Jawaban:

Makelar itu bisa dibagi menjadi dua macam:

Pertama, pemilik barang dagangan berasal dari luar daerah lantas makelar menyambut pemilik barang sebelum masuk ke daerah domisili makelar. Makelar berkata kepada pemilik barang dagangan, “Kalian tidak mengetahui harga pasaran di daerah ini. Serahkan barang dagangan kalian biar kami yang menjualkannya dengan harga yang lebih mahal dari harga yang kalian tetapkan”.

Makelar semacam ini hukumnya tidak diperbolehkan karena termasuk dalam talaqqi jalab [menyambut pembawa dagangan yang berasal dari luar daerah] yang dilarang oleh Nabi dan yang dimaksudkan oleh Nabi menurut penjelasan Ibnu Abbas adalah tidak boleh menjadi makelar untuk pemilik barang dagangan yang berasal dari luar daerah.

Kedua, pemilik barang dagangan itu satu daerah dengan makelar dan makelar ini menjualkan barang milik siapa saja yang mau memanfaatkan jasanya maka pendapat yang paling kuat dari sejumlah pendapat ulama dalam masalah ini adalah hukumnya diperbolehkan. Misal pemilik barang tidak memiliki waktu untuk menjual barang yang ingin dia jual atau kerepotan yang lain lalu ada makelar yang membantunya untuk menjualkan barang tersebut maka hukumnya boleh menurut pendapat yang paling kuat.

Jika makelar meminta fee dari pemilik barang dan dari pembeli maka hukumnya tergantung kesepakatan yang ada dan ada tidaknya ke-transparan-an dalam hal ini karena Nabi mengatakan bahwa berkah tidaknya transaksi jual beli sangat tergantung dengan ada tidaknya ke transparan an ketika melakukan transaksi.

Jika pihak makelar terbuka dan memberikan penjelasan apa adanya kepada pihak pemilik barang dan pihak pembeli sehingga dua pihak ini mengetahui bahwa makelar mendapat fee dari dua pihak maka pendapat yang lebih kuat menurut kami secara umum adalah bolehnya hal tersebut.

Jawaban Syaikh Dr Sulaiman ar Ruhaili di atas bisa disimak pada menit 53:11 sampai 55:19 pada link berikut ini:

http://webalsalf.com/?songs=art&art=15&page=1&play=660#player

Artikel www.PengusahaMuslim.com

Untuk mengirim pertanyaan, kirim email ke : [email protected] 


Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/3131-dua-jenis-makelar-1660.html